Sabtu, 19 Juni 2010
desa lumu
Lumu
Adalah merupakan sebuah desa pesisir pantai yang berasal dari wilayah kecamatan Budong-Budong yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang bernama Hamka,S.Ag, dimana para pendudukannya mayoritas petani misalnya : ada yang sebagai nelayan, tambak ikan dan udang, serta ada pula sebagai petani kakao, tidak hanya hut saja, karena masih banyak pekerjaan lain seperti : sowmel, pembuat atap rumbia, pembuat kopra, pembuat minyak kelapa, bahkan sudah dimulai juga program menaman kelapa sawit.
Senin, 14 Juni 2010
sentralisasi, desentralisasi
A. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer pre
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer pre
makalah pkn
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Secara kodrati, manusia diciptakan berpasangan-pasangan ( Q.S. Ar-Ruum : 21) dengan harapan mampu hidup berdampingan penuh para binta dan kasih sayang. Dari sini tampak bahwa sampah kapan pun, manusia tidak mampu hidup seorang diri, tanpa bantuan dan kehadiran orang lain.
Salah satu cara yang dipakai umuk melambangkan kebersatuannya dua insan yang berlainan jenis dan sah memupu agama dan hukum adalah pernikahan. Masing-masing daerah mempunyai tata upacara pernikahannya sendiri-sendiri. Dalam bahasan ini, penulis alam mencoba mendeskripsikan tata upacara pernikahan adat jawa. dipandang dari sudut pandang semiotika.
Dalam malah yang sederhana ini kami membahas dengan baik sehingga mudah dipahami. Ini juga tak lain dari bantuan dosen Pembimbing yang telah memberikan masukan-masukan sehingga kami diarahkan untuk mempermudah pembuatan malah ( adat pernikahan suku jawa ) ini.
B. Tujuan
Malah ini kami susun dimaksudkan dengan bertujuan agar kita kita dapat mengetahui tata cara adat pernikahan suku orang jawa.
C. Ruang lingkup
Pernikahan adalah suatu rangkaian upacara yang dilakukan Sepasang kekasih untuk menggalakkan semua perbuatan yang berhubungan dengan kehidupan suami-istri guna membentuk suatu keluarga dan meneruskan garis keturunan. Sebelum melakukan prosesi pernikahan, seseorang selalu mencari hari yang baik, maka perlu diminta pertimbangan dari ahli perhitungan hari, setelah ditemukan hari yang baik, maka sebulan sebelum akad nikah, secara fisik calon pengantin perempuan disiapkan untuk menjalin hidup pernikahan.
1
Sebagaimana kita ketahui bahwa di negara kita (Indonesia) sangat banyak suku dean tentunya adat Pernikahan masing-masing berbeda-beda satu sama lain. Salah satu contoh pada pernikahan adat jawa, biasanya sebelum akad nikah calon pengantin wanita diusut perutnya dan diberi jamu oleh ahlinya, ini dipercayai agar posisi rahim baik sehingga dalam persetubuhan pertama alam memperoleh keturunan, dan minum jamu berfungsi agar tubuh ideal dan singset. Adapun tahap-tahap yang harus dilakukan pada pernikahan suku jawa, yaitu : Tahap pembicaraan, Tahap kesaksian, tahap siaga, Tahap rangkaian upacara, serta tahap puncak acara.
D. Manfaat
Manfaat yang kita peroleh dari penulisan makalah ini, yaitu:
Melalui penulisan makalah
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Secara kodrati, manusia diciptakan berpasangan-pasangan ( Q.S. Ar-Ruum : 21) dengan harapan mampu hidup berdampingan penuh para binta dan kasih sayang. Dari sini tampak bahwa sampah kapan pun, manusia tidak mampu hidup seorang diri, tanpa bantuan dan kehadiran orang lain.
Salah satu cara yang dipakai umuk melambangkan kebersatuannya dua insan yang berlainan jenis dan sah memupu agama dan hukum adalah pernikahan. Masing-masing daerah mempunyai tata upacara pernikahannya sendiri-sendiri. Dalam bahasan ini, penulis alam mencoba mendeskripsikan tata upacara pernikahan adat jawa. dipandang dari sudut pandang semiotika.
Dalam malah yang sederhana ini kami membahas dengan baik sehingga mudah dipahami. Ini juga tak lain dari bantuan dosen Pembimbing yang telah memberikan masukan-masukan sehingga kami diarahkan untuk mempermudah pembuatan malah ( adat pernikahan suku jawa ) ini.
B. Tujuan
Malah ini kami susun dimaksudkan dengan bertujuan agar kita kita dapat mengetahui tata cara adat pernikahan suku orang jawa.
C. Ruang lingkup
Pernikahan adalah suatu rangkaian upacara yang dilakukan Sepasang kekasih untuk menggalakkan semua perbuatan yang berhubungan dengan kehidupan suami-istri guna membentuk suatu keluarga dan meneruskan garis keturunan. Sebelum melakukan prosesi pernikahan, seseorang selalu mencari hari yang baik, maka perlu diminta pertimbangan dari ahli perhitungan hari, setelah ditemukan hari yang baik, maka sebulan sebelum akad nikah, secara fisik calon pengantin perempuan disiapkan untuk menjalin hidup pernikahan.
1
Sebagaimana kita ketahui bahwa di negara kita (Indonesia) sangat banyak suku dean tentunya adat Pernikahan masing-masing berbeda-beda satu sama lain. Salah satu contoh pada pernikahan adat jawa, biasanya sebelum akad nikah calon pengantin wanita diusut perutnya dan diberi jamu oleh ahlinya, ini dipercayai agar posisi rahim baik sehingga dalam persetubuhan pertama alam memperoleh keturunan, dan minum jamu berfungsi agar tubuh ideal dan singset. Adapun tahap-tahap yang harus dilakukan pada pernikahan suku jawa, yaitu : Tahap pembicaraan, Tahap kesaksian, tahap siaga, Tahap rangkaian upacara, serta tahap puncak acara.
D. Manfaat
Manfaat yang kita peroleh dari penulisan makalah ini, yaitu:
Melalui penulisan makalah
Sabtu, 12 Juni 2010
Selasa, 01 Juni 2010
PROPOSAL
PROPOSAL
BANTUAN DANA PENDIDIKAN
UNTUK PENYELESAIAN STUDI STRATA SATU (S.I)
STISIPOL TANRATUPATTANA BALI
MAMUJU
OLEH:
A S R I
290250201143
PROGRAM STRATA SATU ILMU PEMERINTAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
(FISIPOL) UNIKA
MAMUJU
2010
Mamuju, 27 Desember 2008
Kapada
Yth. Bapak Gubernur Sulawe Barat
Hal : Permohonan Bantuan Dana Di –
Pendidikan M a m u j u
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka pelaksanaan pendidikan Program Strata Satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan ilmu Politik Tanratupattanabali Mamuju, maka dengan ini saya ajukan permohonan bantuan dana pendidikan dengan biodata saya sebagai berukut:
Nama : ASRI
Tempat tgl. Lahir : Lumu, 12 Agustus 1987
Alamat : Desa babana, Kecamatan Budong-Budong
Nama Sekolah : FISIPOL UNIKA Mamuju
Jurusan : Ilmu Pemerintahan
NIRM : 2902502011432
Sebagai bahan pertimbangan saya lampirkan :
1. Photo Copy Kartu Mahasiswa
2. Surat Keterangan Kuliah dari Kampus
3. Daftar Kebutuhan Dana Pendidikan
Mengingat terbatasnya kemampuan dana yang saya miliki untuk pelaksanaan pendidikan, besar harapan kami Bapak dapat memberikan perhatian.
Demikian permohonan ini atas perhatian dan bantuan Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Wassalam.
Pemohon,
A S R I
A. DASAR PEMIKIRAN
Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan menghubungkan dengan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadapn Tuhan Yang Maha Esa dan berbudipekerti luhur, memiliki pengetahuan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara, begitu sangat diharapkan.
Dengan muatan dan amanah Undang-undang ini menjadi kenyataan dan mampu direalisasikan dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia saat ini yang demikian pesat. Ancaman globalisasi serta fenomena atas perubahan kultur dan peradaban dunia, sehingga menuntut perlunya peningkatan perubahan atas pola pikir dikalangan generasi anak bangsa, melalui pendidikan formal di berbagai jenjang pendidikan.
Oleh karena itu sebagai anak bangsa yang berniat ingin maju dan berkembang dalam kontes mengejar pendidikan pada program Sarjana (S1) sebagaimana dimaksud diatas
B. TUJUAN
1. Meningkatkan pengembangan kapasitas / kapabilitas pengetahuan dan selanjutnya mengabdikan diri dalam masyarakat, Bangsa dan Negara
2. Perubahan pola pikir yang lebih luas dan komperhensip sebagai pertanggung jawaban sosial dan intelktual anak Bangsa
C. DISIPLIN ILMU YANG DIPILIH
Disiplin ilmu yang dipilih adalah Manajemen Perbendaharaan.
D. TEMPAT PENDIDIKAN
Universitas Tomakaka Mamuju kampus III Topoyo
E. RINCIAN BIAYA PENDIDIKAN
1. Administrasi Perkuliahan Rp. 1.500.000,-
2. Biaya Pendidikan @ Rp. 300.000 x 3 Semester Rp. 900.000,-
3. Biaya Selama Proses Perkuliahan Rp. 3.000.000,-
4. Biaya KKN Rp. 3.000.000,-
5. Biaya Skripsi dan Ujuan Meja Rp. 3.500.000,-
6. Wisuda Rp. 2.000.000,-
7. Biaya tak terduga Rp. 2.600.000,- +
T o t a l Rp. 16.500.000,-
Terbilang : Enam Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
BANTUAN DANA PENDIDIKAN
UNTUK PENYELESAIAN STUDI STRATA SATU (S.I)
STISIPOL TANRATUPATTANA BALI
MAMUJU
OLEH:
A S R I
290250201143
PROGRAM STRATA SATU ILMU PEMERINTAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
(FISIPOL) UNIKA
MAMUJU
2010
Mamuju, 27 Desember 2008
Kapada
Yth. Bapak Gubernur Sulawe Barat
Hal : Permohonan Bantuan Dana Di –
Pendidikan M a m u j u
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka pelaksanaan pendidikan Program Strata Satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan ilmu Politik Tanratupattanabali Mamuju, maka dengan ini saya ajukan permohonan bantuan dana pendidikan dengan biodata saya sebagai berukut:
Nama : ASRI
Tempat tgl. Lahir : Lumu, 12 Agustus 1987
Alamat : Desa babana, Kecamatan Budong-Budong
Nama Sekolah : FISIPOL UNIKA Mamuju
Jurusan : Ilmu Pemerintahan
NIRM : 2902502011432
Sebagai bahan pertimbangan saya lampirkan :
1. Photo Copy Kartu Mahasiswa
2. Surat Keterangan Kuliah dari Kampus
3. Daftar Kebutuhan Dana Pendidikan
Mengingat terbatasnya kemampuan dana yang saya miliki untuk pelaksanaan pendidikan, besar harapan kami Bapak dapat memberikan perhatian.
Demikian permohonan ini atas perhatian dan bantuan Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Wassalam.
Pemohon,
A S R I
A. DASAR PEMIKIRAN
Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan menghubungkan dengan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadapn Tuhan Yang Maha Esa dan berbudipekerti luhur, memiliki pengetahuan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara, begitu sangat diharapkan.
Dengan muatan dan amanah Undang-undang ini menjadi kenyataan dan mampu direalisasikan dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia saat ini yang demikian pesat. Ancaman globalisasi serta fenomena atas perubahan kultur dan peradaban dunia, sehingga menuntut perlunya peningkatan perubahan atas pola pikir dikalangan generasi anak bangsa, melalui pendidikan formal di berbagai jenjang pendidikan.
Oleh karena itu sebagai anak bangsa yang berniat ingin maju dan berkembang dalam kontes mengejar pendidikan pada program Sarjana (S1) sebagaimana dimaksud diatas
B. TUJUAN
1. Meningkatkan pengembangan kapasitas / kapabilitas pengetahuan dan selanjutnya mengabdikan diri dalam masyarakat, Bangsa dan Negara
2. Perubahan pola pikir yang lebih luas dan komperhensip sebagai pertanggung jawaban sosial dan intelktual anak Bangsa
C. DISIPLIN ILMU YANG DIPILIH
Disiplin ilmu yang dipilih adalah Manajemen Perbendaharaan.
D. TEMPAT PENDIDIKAN
Universitas Tomakaka Mamuju kampus III Topoyo
E. RINCIAN BIAYA PENDIDIKAN
1. Administrasi Perkuliahan Rp. 1.500.000,-
2. Biaya Pendidikan @ Rp. 300.000 x 3 Semester Rp. 900.000,-
3. Biaya Selama Proses Perkuliahan Rp. 3.000.000,-
4. Biaya KKN Rp. 3.000.000,-
5. Biaya Skripsi dan Ujuan Meja Rp. 3.500.000,-
6. Wisuda Rp. 2.000.000,-
7. Biaya tak terduga Rp. 2.600.000,- +
T o t a l Rp. 16.500.000,-
Terbilang : Enam Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
Langganan:
Postingan (Atom)