Powered By Blogger

asri sriwijaya

asri sriwijaya
q-rent

SELAMAT BERKUNJUNG DI SITE BLOG JADUL ANAK BUDONG - BUDONG

Blog ini berisi berita-berita menarik dari Daerah sampai Manca Negara

http://asrisriwijaya.blogspot.com

BERISI BERITA - BERITA MENARIK DARI DAERAH SAMPAI MANCA NEGARA

Senin, 05 Juli 2010

pemilu kada mamuju 2010




STRATEGI PEMENANGAN pilkada
DALAM UNSUR KEPANITIAAN
TAHUN 2010



 UNSUR.
1. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamuju
2. Para Camat se-Kabupaten Mamuju
3. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mamuju
4. Para Kepala Kelurahan / Kepala Desa se – Kabupaten Mamuju
5. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa Se- Kabupaten Mamuju.
6. Para Kepala Lingkungan/Kepala Dusun Se-Kabupaten Mamuju.
7. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS se-Kabupaten Mamuju.
8. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) / Petugas Pendataan Pemilih,tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se- Kabupaten Mamuju.( bila dianggarkan APBD Tahun 2010_dan sangat menguntungkan bila di anggarkan)Instruksi_Point UNSUR pada nomor 2, 4, dan 6 sangatlah penting untuk di sterilkan ( Pro kepada Bupati, minimal Point pada 2, dan 4 )

 MEKANISME / TAHAPAN
A. PPK.

1. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamuju menginstruksikan kepada masing-masing Camat Se-Kabupaten Mamuju untuk mengusulkan nama-nama calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Mamuju, sejumlah 10 ( sepuluh orang ) untuk dikirim/dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju untuk selanjutnya di seleksi dan yang di nyatakan sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hanya 5 ( lima ) orang. ( sesuai peraturan yang telah berlakuk sejak pemilu tahun 2004 sampai dengan sekarang.Ket. _Point 2 berlaku
Dan kesemua nama ( calon anggota PPK / 10 orang ) yang di usulkan oleh Camat, haruslah Steril dari pihak manapun, sehingga dalam seleksi yang di lakukan Oleh KPU, yang lulus/lolos sebagai anggota PPK secara otomatis adalah ”orang kita”.

B. PPS.
Ada 2 ( dua ) system/cara yang telah dan sedang berlaku :
1. Pada Tahapan Pemilu 2004,Pilpres tahap 1 dan 2, PilBup, dan PilGub, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan di SK_kan Oleh PPK.

2. Pada Pemilihan Umum Tahun 2009, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Bersamaan dengan PPK.- Jika Salah satu dari 2 (dua) cara/mekanisme yang terdapat pada point di atas. Maka......................
Instruksi_point UNSUR untuk mengamankan Tahapan B ini, point 2 & 4 lagi-lagi penting.


C. KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) yang bertugas Di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menginstruksikan Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas permintaan(radiogram)dari KPU untuk mengusulkan nama-nama calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan melakukan koordinasi kepada Masing-masing Kepala Dusun/Kepala Lingkungan dalam hal pengusulan yang di maksud.Ket.......Namun terkadang dalam prakteknya sebahagian besar ada interpensi dari PPK dan PPS meskipun ada usulan dari tingkatan bawah( kepala Dusun/Kepala Lingkungan- usulan tersebut masih bisa erubah pada tingkatan PPK dan PPS.)

3.nUsulan dari kepala Lingkungan(yang didalamnya terdapat campur tangan PPS dan PPK tersebut) dengan sendirinya akan di SK_kan oleh KPU ( tanpa ada koreksi dan pergantian lagi ).


D. PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data pemilih )
Dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara )-atas Usul PPK dari KPU yang banyaknya sejumlah TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) yang ada dalam wilayah Kelurahan/Desa ...( contoh : Kelurahan Mamunyu terdapat 10 TPS, maka PPDP tersebut harus berjumlah 10-sepuluh Orang- dan setiap 1 orang PPDP akan mendata Pemilih dalam wilayah TPSnya sendiri ).


 LANGKAH / TINDAKAN

1. Menginstruksikan kepada KPU kabupaten Mamuju untuk memasukkan/mengusulkan adanya item PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) sebagai salah satu bahagian dari mata anggaran yang di usulkan nantinya oleh KPU kepada DPRD Kab. Mamuju.

2. Mengamankan para Camat se-Kabupaten Mamuju untuk langkah amannya Anggota PPK yang di usulkan nantinya.

3. Mengamankan Para kepala Kelurahan/dan Desa untuk langkah amannya Anggota PPS yang di usulkan nantinya.

4. Camat, Kepala kelurahan dan Kepala Desa harus memberikan Garansi kepada Bupati Bahwa kesemua nama-nama PPK dan PPS memang sudah steril.



 KESIMPULAN

1.vPPDP ( Petugas Pemutkahiran Data pemilih )
> Satu ( 1 ) orang PPDP mempunyai tugas untuk melakukan pemutkahiran Data Pemilih dalam satu (1) TPS. Ket :.....Mobilisasi Massa ( dari daerah manapun juga’ ) bisa dilakukan jauh hari bahkan beberapa bulan sebelumnya, karena dalam format data isian oleh PPDP hanya di cantumkan nama,alamat,NIK ( No. Induk keluarga-kalau ada ) dan bila mana format ini berubah(format PPDP) masih tetap bisa di lakukan dengan mengambil/mengurus data/biodata pemilih yang ingin kita pindahkan (dari daerah lain)......sekali lagi...sangatlah penting PPDP di anggarkan dalam draf anggaran yang di usulkan oleh KPU kepada DPRD ( anggaran PILKADA Kab. Mamuju 2010 )> rentang waktu dari tahun 2009 (Pemilihan Umum-Pemilu) dengan PILKADA Kab. Mamuju Tahun 2010, tidak akan ada unsur kecurigaan yang timbul dari pihak manapun/termasuk lawan Politik tentang bertambah banyaknya jumlah pemilih, ( karena disadari atau tidak ) pemilu Tahun 2009 sangatlah banyak Pemilih yang kehilangan hak pilihnya karena tidak terdata oleh PPDP. > Penulis masih mengingat dengan sangat jelas kejadian tahun 2005 (PILKADA) kabupaten Mamuju, pada saat 2 (dua) hari menjelang hari ”H” , ke-4(empat) pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati menandatangani berita acara kesepakatan tentang di bolehkannya memilih bagi pemilih yang tidak terdata pada saat PILKDA 2010 tapi pernah memilih pada PILPRES putaran 1 & 2....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar